Resmi Tersangka, Gisel Diminta Serahkan Gempi ke Gading Marten

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 04:10 WIB
Gisella Anastasia diminta serahkan Gempi pada Gading Marten. (Foto: Instagram/@gisel_la)
Share :

Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara pada 29 Desember 2020. Hasil forensik menunjukkan, sang aktris memang pemeran video syur berdurasi 19 detik tersebut.

 

Oleh penyidik, Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.*

Baca juga: 14 Peserta Melaju ke Babak Spektakuler Indonesian Idol

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya