JAKARTA - Pelapor video asusila dengan pelaku Gisella Anastasia, Pitra Romadhoni meminta polisi segera menahan sang aktris usai dinyatakan sebagai tersangka kasus pornografi.
“(Perlu ditahan) karena dikhawatirkan nanti melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar Pitra lewat sambungan telepon, Selasa (29/12/2020).
Gisella Anastasia resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pornografi. Hasil forensik menunjukkan, sang aktris memang pemeran video 19 detik tersebut.
Menanggapi langkah kepolisian, Pitra Romadhoni selaku pelapor menyambut baik penetapan status tersangka Gisella Anastasia. “Polri sudah bekerja dengan sangat profesional," katanya menambahkan.*
Baca juga:
Polisi Ungkap Identitas Pria dalam Video Syur Gisella Anastasia
14 Peserta Melaju ke Babak Spektakuler Indonesian Idol
(SIS)