Video Syur Dibuat 2017, Gisel Terancam 6 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 01:01 WIB
Gisella Anastasia (Foto: Youtube)
Share :

“Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” ujar Yusri.

Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.

Oleh penyidik, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

 

Sekadar diketahui, Gisella resmi bercerai dengan Gading Marten pada Januari 2019.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya