Hal tersebut bahkan dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti.
"Jadi bukan bebas, Vanessa Angel masih menjalankan pidananya 3 bulan," ungkap Rika Prianti dilansir dari KH Infotainment .
"Jadi Vanessa Angel masih menjalani pidananya di luar, di rumah, sesuai dengan SK yang diturunkan yaitu asimilasi di rumah," tambahnya.
(edh)