JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo mengucap syukur setelah laporan sang mantan istri, Angel Lelga atas aksi penggerebekan rumah yang dilakukannya pada 2018 dinyatakan gugur oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, tak ada doa yang kadaluwarsa. Allah pasti kabulkan doa saya pada saatnya,” ujar sang presenter saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, pada 15 Desember 2020.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo lewat tim kuasa hukumnya mengumumkan penetapan SP3 atas laporan Angel Lelga tentang pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan tanpa izin dan Pasal 170 KUHP tentang dugaan pengeroyokan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Sebut Senyum Kalina Octaranny Ibarat Lumba-Lumba Kongo
Seiring penetapan SP3 atas laporan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo berharap mendapat keringanan hukuman dalam perkara pencemaran nama baik.