Rohimah Alli Beberkan Alasan Mantap Gugat Cerai Kiwil setelah 22 Tahun Pernikahan

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 09:40 WIB
Rohimah, Istri Pertama Kiwil (Foto: YouTube/Starpro Indonesia)
Share :

JAKARTA - Rohimah Alli istri pertama komedian Kiwil, sudah mantap mendaftarkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berkas gugatan cerainya telah masuk dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.

"Yang jelas sih, ingin memberanikan diri saja, untuk ke depannya yang lebih baik," ungkap Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 15 Desember 2020.

"Alasannya hanya saya yang tahu, sudah. Saya mohon pengertiannya, yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya, itu saja," tambahnya.

Baca Juga:

Daftarkan Gugatan Perceraian, Rohimah Mengaku Tidak Ada Tanggapan dari Kiwil

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya