SEOUL - Setelah sempat menghebohkan publik dengan melakukan percobaan bunuh diri, Shin Minah kini harus berurusan dengan hukum. Dia dituntut mantan agensinya, WKS ENE Entertainment atas tudingan penyebaran informasi palsu.
Pada 8 Desember 2020, kuasa hukum ILUV dan WKS ENE mengungkapkan bahwa berkas laporan mereka telah dikirim ke Kejaksaan Distrik Soul Pusat. Mereka menjerat Minah dengan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dengan menyebarkan informasi palsu.
Permasalahan ini bermula pada pertengahan Juli 2020, ketika Minah mengklaim, mengalami tindak bullying dari member girl group ILUV selama 6 bulan bergabung. Kala itu, dia juga menyebut agensinya mengetahui insiden itu namun membiarkannya.
Baca juga: Dituding Mantan Agensi Berbohong, Shin Minah Siap Perang di Pengadilan
Shin Minah juga mengaku, sempat merekam pembicaraannya dengan petinggi agensinya. Bukti rekaman itu, akan dirilis Minah untuk melawan mantan agensinya itu di pengadilan.
“Orang-orang di agensi itu bilang saya halu. Tapi apapun yang aku katakan itu bukanlah kebohongan. Aku tidak mengidap mitomania. Aku hanya tidak ingin ada korban lain yang diperlakukan seperti aku,” tuturnya.
Baca juga: Kontestan Indonesian Idol Melisha Sidabutar Meninggal Dunia
(SIS)