Foto Detik-Detik Penampakan Iyut Bing Slamet Dibawa Polisi
Ini merupakan kali kedua Iyut Bing Slamet tertangkap narkoba. Sebelumnya, Iyut pernah tersangkut masalah serupa di 2011.
Namun menurut hasil asesmen BNN Kota Jakarta Selatan, Iyut Bing Slamet yang sudah mengkonsumsi narkoba sejak 2004 dikategorikan sebagai korban penyalahguna. Sehingga sang mantan artis cilik mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi medis paling lama 3 bulan.
“Nanti bisa di RSKO atau Lido,” jelas Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi.
(aln)