Sebelumnya, Gisel telah membantah dirinya sebagai pemeran video syur yang beredar sejak 7 November 2020 itu. Kasus tersebut pun sedang dalam pengembangan pihak kepolisian.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik akun Twitter PP dan MN.
Untuk pemeran asli dalam video syur, pihak berwajib belum dapat memastikan. Mereka masih menunggu hasil dari ahli digital forensik.
(edh)