Direhabilitasi, Keluarga Bantu Pemindahan Millen Cyrus ke Lido

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 18:21 WIB
Millen Cyrus alias Millendaru. (Foto: Instagram/@millencyrus)
Share :

JAKARTA - Hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara yang mengharuskan Millen Cyrus direhabilitasi mendapat respons baik pihak keluarga. Mereka bahkan siap membantu proses pemindahan sang selebgram dari kantor polisi ke lokasi rehabilitasi.

“Katanya, keluarga mau ikut mengurus,” ujar AKP Rezha Rahandhi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat dihubungi awak media, pada Jumat (27/11/2020).

Sebelumnya diberitakan, BNN Kota Jakarta Utara menyatakan Millen Cyrus sebagai korban penyalahgunaan narkotika yang harus direhabilitasi. Penetapan itu sekaligus jadi akhir bagi proses hukum terhadap Millen yang dikenakan pasal rehabilitasi.

“Kemarin setelah gelar perkara kan Millen dinyatakan bersalah ya, makanya jadi tersangka. Namun setelah dilimpahkan ke BNNK, hasilnya harus direhabilitasi. Jadi, karena kami jerat dengan Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika, dia berhak direhabilitasi,” jelas Rezha.

Baca juga: Sebelum Direhabilitasi, Millen Cyrus Jalani Asesmen di BNNK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya