“Kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu,” jelas Sudjarwoko.
Lantas apa yang membuat polisi tidak menahan kedua artis? Kata Kombes Sudjarwoko, belum ada bukti valid tentang maksud keberadaan ST dan SH di lokasi penangkapan.
“Jadi untuk menjerat semua itu belum lengkap,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan 4 orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta pada 24 November 2020.
Dari keterangan polisi, diketahui dua diantara mereka berprofesi sebagai artis.
(edh)