Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro itu ditangkap saat mengonsumsi sabu, pada 22 November 2020. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat isapnya.
Ketika hasil tes urine Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba, maka status hukumnya dinaikkan sebagai tersangka dan ditahan di sel khusus pria. Hal itu dilakukan sesuai identitas sang selebgram di KTP.*
Baca juga: Rafael Tan Jalani Pembaptisan di Usia 34 Tahun
(SIS)