Seperti diketahui, Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 22 November 2020. Polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat isap dari lokasi penangkapan.
Usai menjalani tes urine, dia dinyatakan positif narkoba dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Saat ini, Millen Cyrus menghuni sel pria di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.*
Baca juga: Polisi Bantah Millen Cyrus Pakai Narkoba karena Dijebak
(SIS)