JAKARTA - Polisi tak hanya mengamankan narkotika jenis sabu dari penangkapan Millen Cyrus. Melainkan juga satu botol minuman keras sisa konsumsi.
“Ada juga di situ,” ujar AKPB Ahrie Sonta selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dalam giat rilis, Senin (23/11/2020).
Namun dari hasil pemeriksaan, AKBP Ahrie mengatakan bahwa Millen Cyrus tidak mengkonsumsi minuman tersebut.
Baca Juga:
Terungkap Kondisi Millen Cyrus saat Ditangkap
Tertunduk Lesu, Millen Cyrus Menangis Minta Maaf Usai Tertangkap Narkoba
“Dari hasil pemeriksaan awal, hanya menggunakan sabu,” jelasnya.
Millen Cyrus ditangkap saat mengkonsumsi sabu pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Bersama Millen Cyrus, turut diamankan satu orang lain berinisial JR. Namun yang bersangkutan tidak terbukti mengkonsumsi narkoba sehingga dilepas.
Sedangkan Millen Cyrus terbukti positif memakai sabu lewat hasil tes urine. Sehingga Millen pun diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
(aln)