SEOUL - Seungri kembali jalani sidang terhadap kasusnya pada 19 November. Sidang ketiga dari delapan dakwaan yang dijatuhkan kepada mantan anggota BigBang ini, dihadiri seorang saksi mantan MD (promotor) Burning Sun Mr. Kim.
Sebelumnya dikabarkan pengadilan telah memanggil 3 orang saksi lain yaitu Jung Joon Young, mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk, dan seorang wanita yang disebut sebagai “A”, dengan total 22 saksi dari seluruh persidangan yang akan dilakukan setiap hari Kamis hingga bulan Desember.
Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan militer umum Komando Operasi Darat di Yongin, Mr. Kim menyangkal tuduhan keterlibatan Seungri dalam kasus Prostitusi.
Baca Juga: Sidang Seungri Kembali Bergulir, Jung Joon Young Beri Kesaksian
"Saya hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh Yoo In Suk (bukan oleh Seungri)." jelas Mr. Kim seperti dilansir Soompi, Kamis (19/11/20).
Ia juga bersaksi tidak pernah melihat Seungri melakukan tindakan seksual dengan seorang wanita atau merekam video secara ilegal.
Berbeda dengan laporan penyelidikan sebelumnya, Mr.Kim menyatakan Seungri bukanlah perantara dalam layanan prostitusi melainkan Yoo In Suk.
“Dalam penyelidikan polisi, saya menyebut Seungri dan Yoo In Suk sebagai satu kesatuan, tapi memikirkannya sekarang, itu adalah Yoo In Suk. Ketika kenalan Jepang (di pesta Natal Seungri) dijodohkan dengan seorang pelacur, saya menemani (pelacur itu) ke pintu masuk hotel sesuai instruksi Yoo In Suk,” ungkap Mr.Kim.