JAKARTA - Berkas tahap dua atas kasus narkoba yang menimpa aktris Catherine Wilson telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020). Aktris berusia 39 tahun itu bahkan telah hadir dikejaksaan dengan didampingi penyidik, sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, wanita yang juga berprofesi sebagai seorang model itu tampak mengenakan topi dan baju berkerah warna pink. Ia bahkan sempat mengarahkan tangan ke kamera, dan menjawab pertanyaan awak media terkait kabar dirinya.
"Alhamdulillah baik kok. Sehat-sehat," ucap Keket.
Baca Juga:
- Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Catherine Wilson segera Disidangkan
- Pembelaan Salmafina soal Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Vila Mewahnya
Usai menjalani pemeriksaan berkas dan dinyatakan lengkap alias P21, wanita yang akrab disapa Keket ini langsung dibawa penyidik untuk dititipkan di Rutan Cilodong, Depok. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu jadwal sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya digelar.
Sebagaimana diketahu, Catherine Wilson ditangkap dengan barang bukti berupa dua paket sabu berisi 0,66 gram dan 1 gram. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020 lalu.
(LID)