“Kita tidak masalah kalau itu koleksi pribadi. Tapi ini sudah masuk ranah publik. Ini yang jadi permasalahan,” kata Pitra Romadhoni.
Kasus video syur yang diduga melibatkan Gisel dan Jessica Iskandar sudah masuk tahap penyidikan. Polda Metro Jaya selaku lembaga yang menerima aduan masyarakat telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan kelanjutan proses hukum.
“Sekarang statusnya di sidik oleh Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
(aln)