Vicky Prasetyo dan tim kuasa hukum juga mendukung keterangan ahli pidana yang dihadirkan JPU. Lewat kuasa hukumnya, Vicky menilai ahli pidana malah membenarkan tindakan penggerebekan terhadap Angel Lelga.
Di lain pihak, Vicky Prasetyo dilaporkan Angel Lelga atas aksi penggerebekan serta tudingan perzinaan yang dilontarkannya pada 2018. Dari hasil penyidikan, sang presenter kemudian ditetapkan sebagai tersangka.*
Baca juga: OCN Incar Song Seung Heon Bintangi Voice 4
(SIS)