Pasrah, Bibi Ardiansyah Tetap Anggap Vonis Vanessa Angel Tak Adil

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 05 November 2020 17:30 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
Share :

“Mau gue omongin juga percuma. Itu enggak akan ngerubah keputusan. Enggak akan ngerubah apapun yang terjadi,” kata dia.

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.

 

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyimpan dan memiliki sepenuhnya,” tutur Majelis Hakim dalam sidang.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya