Tak hanya itu, menurutnya syarat-syarat untuk berpoligami juga dinilai olehnya tidak semudah yang orang kira.
Pasalnya seorang suami harus adil memberikan nafkah secara lahir dan batin dengan adil.
"Kalau nabi dulu menikahi siapa? Menikahi istri-istri sahabat-sahabat yang pergi berperang, meninggal, dan dia janda, dinikahin sama nabi dan rata-rata umurnya pun tua. Yang penting, syaratnya mampu. Kemudian, dia juga adil, mampu memberikan nafkah secara lahir batin secara adil," ungkapnya.
(edh)