“Tidak ada tanda-tanda ada orang masuk untuk membobol, dan karena sudah ditemukan yang tampak seperti memo terakhir, tidak ada alasan untuk mencurigai adanya kejahatan,” bunyi keterangan kepolisian Mapo, mengutip Soompi, Selasa (3/11/2020).
Polisi yang awalnya mempertimbangkan kemungkinan melakukan autopsi pada jenazah Park Ji Sun agar bisa menentukan penyebab pasti kematiannya, akhirnya membatalkan rencana itu. Pihak berwajib mengumumkan bahwa proses autopsi tidak akan dilakukan, karena kecil kemungkinan terjadi tindak pembunuhan serta untuk menghormati keputusan pihak keluarga.
Prosesi pemakaman mendiang Park Ji Sun bersama sang ibu, akan digelar pada 5 November mendatang pada pukul 7.00 KST.
(LID)