Tertangkap Narkoba, Polisi: Renald Ramadhan Kooperatif

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2020 17:02 WIB
Renald Ramadhan (Foto: Instagram/@renaldrmdhnreal)
Share :

Pindah ke Selandia Baru, Femmy Permatasari Jual Rumah Mewahnya

Polisi sebelumnya mengumumkan penangkapan artis yang diduga Renald Ramadhan di salah satu hotel di kawasan Sawangan, Depok pada 15 Oktober 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram.

Atas perbuatannya, artis diduga Renald Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya