SEOUL - Park Yoochun kembali menuai kecaman netizen Korea Selatan setelah dia menolak untuk membayar uang ganti rugi pada korban pelecehan seksual yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Distrik Uijeongbu, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.
Korban bahkan mengancam akan mengajukan gugatan pidana baru terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2016 itu, jika dia tak memenuhi ketetapan pengadilan. Seperti diketahui, pengadilan mengharuskan dia membayar ganti rugi sebesar KRW50 juta (Rp642 juta) pada korban pada 25 Oktober mendatang.
Namun Park Yoochun lewat kuasa hukumnya memberi penjelasan kenapa penyanyi 34 tahun itu belum membayarkan uang ganti rugi tersebut. Menurut sang pengacara, kliennya tersebut tak memiliki uang untuk membayar kompensasi itu.
Mengutip Allkpop, Minggu (18/10/2020), sang pengacara mengungkapkan, aktor Missing You itu hanya memiliki uang KRW1 juta atau sebesar Rp12 juta di rekeningnya. Dia juga masih memiliki uang jaminan apartemen sebesar KRW30 juta atau setara Rp385 juta.
Baca juga: Kasus Narkoba Selesai, Park Yoochun Garap Album Baru