JAKARTA - Dwi Sasono ingin program rehabilitasi narkobanya cepat selesai. Kerinduan Dwi pada anak-anak makin tak terbendung.
“Sedih sih pasti ada ya, kangen kan,” ujar kuasa hukum Dwi Sasono, Achmad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.
Oleh karena itu, Dwi Sasono berharap Majelis Hakim memberikan vonis ringan sesuai nota pembelaannya. Dimana Dwi memohon agar hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan rehabilitasi sesuai hasil asesmen BNN.
Baca Juga: Dwi Sasono Tak Kuasa Menahan Rindu dengan Keluarga