“Berat sih memikul nama yang lama itu,” kata dia.
Lidya Pratiwi mengganti namanya dengan Maria Eleanor di Desember 2013. Saat itu, Maria mengajukan permohonan perubahan identitas ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Keputusan Maria Eleanor menanggalkan nama Lidya Pratiwi diambil beberapa bulan setelah bebas bersyarat pada April 2013.
Maria Eleanor divonis 14 tahun penjara usai terlibat pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada 2006. Namun karena mendapat pembebasan bersyarat, Maria keluar lebih awal dari waktu yang ditentukan.
(aln)