Tanggalkan Nama Lidya Pratiwi, Maria Eleanor Ingin Hidup Tenang

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 30 September 2020 15:53 WIB
Maria Eleanor. (Foto: Starpro Indonesia)
Share :

Maria Eleanor menyambut hidup barunya usai menyelesaikan vonis 14 tahun penjara, pada April 2013. Dia mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal. 

Pesinetron 33 tahun itu mendapat hukuman berat atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006.*

Baca juga: Ada Lirik Tak Pantas, KBS Blokir Lagu Baru Dawn

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya