Maria Eleanor menyambut hidup barunya usai menyelesaikan vonis 14 tahun penjara, pada April 2013. Dia mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal.
Pesinetron 33 tahun itu mendapat hukuman berat atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006.*
Baca juga: Ada Lirik Tak Pantas, KBS Blokir Lagu Baru Dawn
(SIS)