JAKARTA - Penantian ibu Rachel Vennya, Vien Tasman atas laporan dugaan penipuan yang dia alami terbayarkan. Vien mengaku lega setelah terlapor yang berinisial F ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah menunggu hampir setahun ya,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Vien Tasman melaporkan dugaan penipuan yang dia alami pada 3 Desember 2019. Vien merugi Rp180 juta usai meminta F membelikan tas mewah yang dia tunjukkan.
Baca Juga: