Lebih lanjut, Ustadz Zacky Mirza juga mengingatkan kepada netizen untuk tidak terlalu mengurusi masa iddah seseorang. Pasalnya terkait masa iddah memang yang lebih tahu individu yang menjalaninya.
"Kita kan enggak pernah tahu kapam sang suami mengucapkan talak. Ada memang suami yang mentalak berdasarkan agama, meskipun belum ada putusan pengadilan," imbuh dia.
Sementara itu bagi seorang individu yang menikah namun masa iddahnya baik dari segi agama ataupun Pengadilan Agama masih berlaku, maka haram hukumnya.
"Kalau belum melewati masa 3 bulan 10 hari, itu belum steril. Itulah hikmahnya perempuan harus taat pada hukum ini. Haram melakukan pernikahan sebelum lewat masa iddah. Agar bila terjadi kehamilan jelas janin yang dikandungnya punya siapa," tuturnya.*
Baca juga: Bukan Perbedaan Agama, Ini Alasan El Rumi Putus dari Marsha Aruan
(SIS)