“Itu harus mereka buktikan dulu,” kata kuasa hukum Vicky Prasetyo yang lain, Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020. Diwakili keluarga dan tim kuasa hukum, Vicky mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang Angel lakukan.
“Menuduh Vicky berbohong, berbuat maksiat, mengirim uang ke perempuan nakal dan menyalahgunakan dana partai,” jelas Razman, menerangkan poin pelaporan kliennya terhadap Angel Lelga.
(aln)