Keluar Penjara, Vicky Prasetyo Setor Jaminan Rp200 Juta

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 15:07 WIB
Vicky Prasetyo. (Foto: Call Me Mel/iNews TV)
Share :

JAKARTA - Ada harga yang harus dibayar Vicky Prasetyo untuk mendapatkan kebebasannya. Hal itu diamini oleh Emma Fauziah, ibu kandung sang presenter kepada awak media, pada 22 September 2020.

Dia mengaku, pihaknya menyetorkan dana sebesar Rp200 juta kepada negara sebagai jaminan untuk Vicky agar bisa keluar dari penjara. Namun dia menegaskan bahwa jaminan itu ditawarkan memang oleh hakim.

Lebih jauh, Emma Fauziah menerangkan bahwa uang tersebut tidak diminta negara, karena statusnya hanya dititipkan hingga proses hukum Vicky Prasetyo selesai. “Setelah nanti (sidang) selesai maka akan kami ambil lagi,” tuturnya. 

Vicky Prasetyo meninggalkan Rutan Salemba, sejak 17 September 2020. Penahanannya ditangguhkan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya. 

Baca juga: Kepulangan Vicky Prasetyo Jadi Kado Terindah Ulang Tahun Anak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya