Dapat Izin Syuting, Vicky Prasetyo Bisa ke Luar Kota

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 18 September 2020 15:35 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: YouTube Call Me Mel)
Share :

JAKARTA - Vicky Prasetyo bisa melakukan kegiatan keartisannya usai penangguhan penahanannya dikabulkan. Bahkan, menurut kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, tak ada pembatasan ruang gerak untuk mantan suami Angel Lelga tersebut.

“Pertimbangan Vicky kan perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Ramdan di Rutan Salemba, Jakarta, 17 September 2020.

Majelis Hakim juga tidak membatasi ruang gerak Vicky Prasetyo dalam bekerja. Mengingat status Vicky dalam perkara bukan lagi sebagai tahanan.

“Artinya halal untuk mencari nafkah di mana saja. Boleh ke luar kota dan ke luar negeri,” kata Ramdan lagi.

Baca Juga:

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Wajib Ikuti Setiap Persidangan

Selamat, Ammar Zoni dan Irish Bella Sambut Kelahiran Buah Hati

Oleh Majelis Hakim, Vicky hanya diminta kooperatif dengan ketentuan tidak boleh absen setiap sidang berlangsung.

“Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan. Terbatas, dia harus menunggu sampai semuanya selesai,” pungkas Ramdan Alamsyah.

Vicky Prasetyo tak lagi jadi penghuni rutan usai penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vicky sebelumnya dititipkan di Rutan Salemba sejak Juli 2020 usai jadi tersangka atas laporan Angel Lelga terkait aksi penggerebekan di 2018.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya