JAKARTA - Hubungan persahabatan yang terjalin antara Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Medina Zein, kini berubah menjadi peperangan. Bahkan Irwansyah melaporkan balik Medina dan Lukman Azhari ke polisi.
Tak tanggung-tanggung, pria yang kini tengah menanti kelahiran anak pertamanya itu diketahui melaporkan Medina dengan lima pasal sekaligus. Bahkan, laporannya tersebut dikabarkan sudah naik dari penyidikan ke penyelidikan.
“Ada beberapa Pasal yang kami laporkan, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, dan Pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong," ujar Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ancaman hukuman atas kelima pasal itu, menurut dia, mencapai 4-10 tahun penjara. Saat ditanya apakah akan ada perdamaian antara pihak Irwansyah dan Medina Zein, kuasa hukum bintang film Love Story itu tampak membantah hal tersebut.
Ia bahkan menyebut bahwa kedua belah pihak sama sekali tak ada komunikasi. "Bagi kami, kalau mau berdamai ya seharusnya dari awal, tepatnya sebelum mereka melaporkan klien kami ke Polrestabes Bandung," tuturnya.
Baca juga: Zaskia Sungkar Pamer Baby Bump, Melly Goeslaw: Gemas