Harus menjalani kasus hukum pidana dan perdata dalam waktu bersamaan, membuat pasangan yang menikah pada 2007 itu hanya bisa pasrah. Kendati demikian, Widi berharap agar permasalahan hukum perdata bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi memang itu harus dijalani. Aku sih yakin dan percaya kalau misalnya dua belah pihak yang bermasalah duduk bareng dan mencari solusi akan lebih baik. Mudah-mudahan ada solusinya.”*
Baca juga: Anak Ulang Tahun, Irma Darmawangsa Hadiahkan Mobil Mewah
(SIS)