JAKARTA - Sidang sengketa harta gana-gini penyanyi Jenita Janet dan mantan suaminya Alief Heidy masih berlanjut. Sidang berlanjut dengan agenda replik dari pihak penggugat yakni Alief di Pengadilan Agama Bekasi pada 15 September 2020.
Menurut Kuasa Hukum Alief, sidang berjalan dengan baik. Namun baik Alief dan Jenita Janet tak menghadiri sidang tersebut.
"Agenda selanjutnya dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2020 dengan agenda duplik artinya pihak sana menanggapi replik kami barusan," papar Marlon seperti dikutip dari video Starpro, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Gugat Gana-Gini, Mantan Suami Jenita Janet: Ada Andil Saya dalam Karier Dia