JAKARTA - Beredar kabar bahwa penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait rumor tersebut, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum sang presenter pun angkat suara.
Ramdan tak menampik, majelis hakim sempat bertanya kelanjutan permohonan penangguhan penahanan kliennya dalam sidang pekan lalu. “Iya, hakim sempat tanya masih mau dilanjutkan atau tidak,” ujarnya lewat sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Menyambut tawaran hakim, Ramdan memastikan bahwa pihak Vicky Prasetyo masih berharap penahanannya bisa ditangguhkan. Hakim kemudian meminta sang kuasa hukum untuk mempersiapkan jaminan untuk presenter kontroversial itu.
“Hakim bilang, ‘Kamu siapkan lagi jaminannya, dari orang tua’,” tutur Ramdan menambahkan.
Saat ini, Ramdan Alamsyah belum bisa memastikan apakah hakim akan benar-benar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo. Sebab sidang lanjutan perkara Vicky yang dijadwalkan berlangsung hari ini belum dimulai.
Baca juga: Isi Surat Vicky Prasetyo dari Dalam Penjara
“Insya Allah, mudah-mudahan dikabulkan hakim,” ujar Ramdan Alamsyah dalam keterangannya.
Vicky Prasetyo ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang diajukan Angel Lelga pada 2018. Ketika itu, sang mantan istri melaporkan Vicky atas aksi penggerebekan serta tudingan zina terhadap dirinya.*
Baca juga: Bra Marion Jola Mengintip di Balik Crop Top, Warganet Heboh
(SIS)