JAKARTA - Lia Ladysta harus menjalani proses hukum lantaran laporan Syahrini yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka.
Lewat kuasa hukumnya, Leo Situmorang, Lia memastikan siap menghadapi proses.
“Kalau persiapannya kita kooperatif saja menghadapinya,” ujar Leo lewat sambungan telepon, 15 September 2020.
Meski begitu, Leo tetap membela kliennya. Dimana menurut versi Leo, Lia hanya menjawab pertanyaan yang disodorkan pembawa acara.
Baca Juga: Reaksi Lia Ladysta Jadi Tersangka atas Laporan Syahrini
“Itu kan ada hostnya. Pertanyaan itu spontan saja, tapi kan enggak menyebutkan nama seseorang. Host yang menanyakan. Namanya orang bertanya lah, natural,” jelas dia.
Namun di akhir kalimatnya, Leo tetap menegaskan bahwa sang pedangdut akan selalu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kita kooperatif lah, menghargai penyidikan kepolisian sama pelapor,” pungkas Leo Situmorang.
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini pada Maret 2019. Ketika itu, Syahrini diwakili adik sekaligus manajernya Aisyahrani untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
(edh)