JAKARTA - Lia Ladysta menanggapi penetapan status tersangka atas dirinya dalam laporan Syahrini. Lewat kuasa hukumnya, Leo Situmorang, Lia memastikan siap menghadapi proses hukum.
“Kalau persiapannya kita kooperatif saja menghadapinya,” ujar Leo lewat sambungan telefon, 15 September 2020.
Meski begitu, Leo tetap membela kliennya. Menurut versi Leo, Lia hanya menjawab pertanyaan yang disodorkan pembawa acara.
“itu kan ada hostnya. Pertanyaan itu spontan saja, tapi kan enggak menyebutkan nama seseorang. Host yang menanyakan. Namanya orang bertanya lah, natural,” jelas dia.
Namun di akhir kalimatnya, Leo tetap menegaskan bahwa sang pedangdut akan selalu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga:
Lia Ladysta Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini
Kuasa Hukum Lia Ladysta: Kalau Berdamai, Kita Kesannya Salah
“Kita kooperatif lah, menghargai penyidikan kepolisian sama pelapor,” pungkas Leo Situmorang.
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini pada Maret 2019. Ketika itu, Syahrini diwakili adik sekaligus manajernya Aisyahrani untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
(qlh)