Pernyataan Mengejutkan Saksi dalam Persidangan Vicky Prasetyo

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 09:28 WIB
Vicky Prasetyo. (Foto: Instagram/@vickyprasetyo777)
Share :

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang virtual kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky Prasetyo, pada 9 September 2020. Kedua saksi itu adalah ketua RT kediaman Angel Lelga dan istrinya. 

Usai persidangan berlangsung, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengaku kaget mendengar kesaksian keduanya. Salah satu yang disorotnya adalah izin untuk melakukan penggerebekan. 

Hal lain adalah keberadaan Angel Lelga dan Fiki Alman di dalam kamar hingga bantahan soal insiden dorong mendorong. “Melihat fakta kejadian, jelas bahwa sebelum melakukan penggerebekan, Vicky sudah mendatangi ketua RT,” ujar Ramdan. 

Ketua RT pun, menurut sang kuasa hukum, melihat Angel Lelga berada di dalam kamar. Saksi juga membantah ada aksi dorong mendorong, karena kamar dalam kondisi tertutup kala itu. 

“Ketua RT juga bilang, kala saat itu, Vicky dalam kondisi marah, bahkan menangis. Dia bahkan sempat menunjukkan buku nikah yang membuktikan dia dan Angel Lelga memang suami istri,” tuturnya. 

Baca juga: Vicky Prasetyo Minta Izin Ketua RT Sebelum Gerebek Rumah Angel Lelga

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya