- Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan
- Pesan Krisdayanti pada Aurel: Jaga Kehormatan
Anak Chintami Atmanegara dilaporkan wanita bernama Deanni Ivanda pada 8 Agustus 2020. Dalam laporannya, Deanni menuduh Dio melakukan penganiayaan setelah terlibat cekcok.
Oleh penyidik, anak Chintami dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. Pemanggilan saksi atas laporan penganiayaan terhadap anak Chintami Atmanegara rencananya akan dilakukan pekan depan.
(LID)