Polisi Tangkap Eks Drummer BIP Atas Penyalahgunaan Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 13:08 WIB
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap eks drummer BIP, Jaka Hidayat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 2 September 2020.

“Iya, diamankan di Polres Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).

Jaka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun untuk saat ini, Yusri belum mau berbicara banyak karena yang bersangkutan masih diperiksa.

Baca Juga:Pay BIP Gandeng Sederet Musisi Dalam Lagu Indonesia Rumah Kita


Yusri mengatakan, detil penangkapan Jaka akan disampaikan esok hari saat giat rilis

“Besok di konferensi pers,” tuturnya.

Yusri baru bersedia memastikan bahwa musisi yang tertangkap benar Jaka Hidayat.

“Drummer-nya, ex-BIP ya,” pungkas dia.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya