Polisi Tangkap Eks Drummer BIP Atas Penyalahgunaan Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 13:08 WIB
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap eks drummer BIP, Jaka Hidayat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 2 September 2020.

“Iya, diamankan di Polres Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).

Jaka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun untuk saat ini, Yusri belum mau berbicara banyak karena yang bersangkutan masih diperiksa.

Baca Juga:Pay BIP Gandeng Sederet Musisi Dalam Lagu Indonesia Rumah Kita


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya