Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 16:46 WIB
Lucinta Luna (Foto: Okezone)
Share :

Lima Bulan Huni Rutan, Begini Kondisi Terkini Lucinta Luna


“Terdakwa Lucinta Luna terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 127 UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” kata Jaksa Asep lagi.

Selain tuntutan pidana, Lucinta Luna juga dikenakan denda Rp. 25 juta. Bila tidak dibayarkan, besaran denda diganti dengan tiga bulan kurungan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya