Namun, masalah ini tak pernah menemukan titik temu. Halilintar disebut tak kooperatif memenuhi panggilan LPAI, hingga sekitar 4 bulan setelahnya, Seto merekomendasikan kuasa hukum Happy menempuh jalur hukum.
"Setelah waktu sekitar 4 bulan, kami tutup kasus ini. Lalu kami menyarankan pada bapak Dede selaku kuasa hukum, silakan menempuh jalur hukum," pungkas Seto.
(LID)