“Apa yang anda ucapkan tidak sesuai dengan fakta. Maka itu merupakan fitnah,” tutur Ramdan.
Andai kelak terbukti bahwa cerita Angel Lelga tentang aksi brutal Vicky Prasetyo saat melakukan penggerebekan hanya karangan semata, Ramdan memastikan akan ada konsekuensi hukum.
“Tentunya juga Angel Lelga berpotensi akan terjerat dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah, bahkan memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah. Ini bisa menjadi konsekuensi seperti itu,” tandasnya.
(aln)