“Untuk nafkah, memang akhirnya diserahkan ke pak Kiwil. Karena memang pak Kiwil sampai hari salinan putusan ini diberikan, pak Kiwil tidak datang. Sehingga pak Kiwil tidak bisa menjawab permintaan kita,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Meggy Wulandari atas Kiwil. Penetapan tersebut dibacakan pada 10 Agustus 2020.
“Permohonan mbak Meggy diterima untuk mengajukan perceraian. Jadi alhamdulillah,” kata Soraya.
Penetapan cerai Meggy terhadap Kiwil sendiri dilakukan secara verstek karena sang komedian tidak pernah memenuhi panggilan sidang.
(aln)