Ditahan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini yang Dikhawatirkan Jerinx SID

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 18:04 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Jerinx SID kini ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sang istri, Nora Alexandra mengungkapkan kekhawatiran Jerinx melalui Insta Story-nya.

"Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik-baik saja," tulis Nora, Rabu (12/8/2020).

Kemudian, Nora berjanji selalu setia mendampingi Jerinx kendati tengah tersandung masalah hukum. Dia ingin sang suami kuat menghadapi perkara hukum ini.

"Saya akan selalu ada, kondisi terpuruk dia apapun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia," tulis Nora.

Baca juga:

Resmi Tersangka, Jerinx Terancam 6 Tahun Penjara

Kooperatif, Jerinx Serahkan Diri Sebelum Ditahan

"Hadapi proses ini, jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana. Love @jrxsid #bebaskanjrxsid," tambahnya.

Penahanan Jerinx merupakan buntut dari laporan IDI Provinsi Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020. IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya