JAKARTA - Medina Zein merespons keputusan penyidik Polrestabes Bandung yang menetapkan SP3 atas laporannya terhadap Irwansyah. Ditemui dalam sesi jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta, pihak Medina mengaku tetap menghargai keputusan penyidik.
“Kami hargai keputusan Polrestabes Bandung,” ujar kuasa hukum Medina, Machi Ahmad, Rabu (12/8/2020).
Meski begitu, bukan berarti Medina pasrah dengan keputusan penyidik Polrestabes Bandung. Istri Lukman Azhari ini akan tetap memikirkan upaya lain untuk mengambil langkah hukum terhadap Irwansyah.
“Kami juga akan mengkaji langkah hukum yang tepat,” kata Machi lagi.
Baca Juga:
- Laporan Medina Zein SP3, Irwansyah Sujud Syukur
- Tak Terima Dikritik, The Connell Twins Singgung Area Kewanitaan Jennifer Coppen
Polrestabes Bandung menetapkan SP3 terhadap laporan Medina Zein atas Irwansyah. Menurut penyidik, tidak ada unsur pidana yang dapat dikenakan terhadap Irwansyah.
Medina Zein melaporkan Irwansyah pada 2019. Ketika itu, Medina menuding Irwansyah menggelapkan modal bisnis kue kekininan yang mereka jalankan bersama.
Seiring penetapan SP3 terhadap laporan Medina Zein, Irwansyah berencana mempolisikan balik seterunya itu atas tuduhan pencemaran nama baik.
(LID)