Kedua pasangan juga sempat melakukan sujud syukur usai mendengar kabar penetapan SP3 dari penyidik Polrestabes Bandung. Sebab, Irwansyah meyakini bahwa informasi tersebut benar adanya karena bersumber langsung dari polisi.
“Kita pas dapat kabar dari Polrestabes sujud syukur, karena kita pikir pasti benar,” pungkas pria 35 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Bandung menetapkan SP3 atau penghentian penyidikan atas laporan Medina Zein. Penyidik menilai, tidak ada unsur pidana dalam laporan Medina terhadap Irwansyah.
Medina Zein melaporkan Irwansyah pada 2019. Ketika itu, Medina menuding Irwansyah menggelapkan modal bisnis kue kekinian yang mereka jalankan bersama hingga Rp2 miliar.
(edh)