JAKARTA - Afni Carolina selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mereka memastikan Dwi Sasono kooperatif selama pemeriksaan. Hal ini disampaikan Afni dalam rangka proses pelimpahan Dwi Sasono, Kamis (6/8/2020).
“Yang bersangkutan cukup kooperatif,” ujar Afni. Selain itu, Dwi Sasono juga mengakui kesalahannya pada pihak Kejaksaan. “Mengakui perbuatannya juga,” tutur Afni lagi.
Baca Juga:
Tak Dampingi Dwi Sasono di Kejaksaan, Kemana Widi Mulia?
Diserahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono: Saya Nikmati Proses Hidup