JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memaparkan jalannya proses pelimpahan Dwi Sasono, Kamis (6/8/2020). Diwakili Afni Carolina selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mereka memastikan Dwi kooperatif selama pemeriksaan.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif,” ujar Afni.
Selain itu, Dwi Sasono juga mengakui kesalahannya pada pihak Kejaksaan. “Mengakui perbuatannya juga,” tutur Afni lagi.
Baca Juga:
- Tak Dampingi Dwi Sasono di Kejaksaan, Kemana Widi Mulia?
- Anji: Banyak Brand Mundur dan Teman Menjauh